JAKARTA – Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk Nicolas D Kanter membantah isu 109 ton emas palsu.
Dirinya pun memastikan bahwa logam mulia tersebut asli, terutama sebagian emas yang diproduksi oleh Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP).
“Terkait dengan pemalsuan emas, ini perlu kami jelaskan bahwa pemalsuan emas yang dikatakan sebesar 109 ton ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh Jampidsus Kejaksaan. Alhamdulillah kami sudah menjelaskan kepada beliau ini bukan pemalsuan emas,” ujar Nicolas saat RDP, (3/6/2024).
Nicolas telah menyampaikan keterangan resmi kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus).
Ia juga membantah pernyataan Kejagung bahwa terdapat perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang dicap Antam palsu dengan logam mulia produksi asli Antam.
Kejagung melihat emas yang beredar di masyarakat milik swasta di dicap dengan logo LM Antam.
“Dalam proses lebur cap ada branding yang dilihat oleh Kejaksaan ini merugikan, jadi diproses di Antam, tetapi kita tidak membebankan biaya, branding value,” jelasnya.