Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Nasib Pembangunan IKN Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Kompak Mundur?

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |17:16 WIB
Bagaimana Nasib Pembangunan IKN Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Kompak Mundur?
Bagaimana Nasib Pembangunan IKN? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bagaimana nasib pembangunan IKN usai kepala dan wakil kepala otorita IKN kompak mundur? Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti mengungkapkan soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) usai ditinggal kepala dan wakil kepala otorita IKN.

Dia mengatakan, pembangunan IKN harus tetap berlanjut dengan mandat yang diemban oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.

"Pembangunan IKN tetap akan berlanjut, ini kelihatannya mandat yang diberikan oleh Presiden RI kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN merupakan mandat yang pas dengan persoalan bagaimana percepatan pembangunan dilakukan," kata Yayat kepada di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menurut dia, karena bisa dikatakan bahwa ada hal-hal yang secara teknis dan non-teknis dimana penyelesaian masalah-masalah besar di IKN seperti pembebasan tanah serta status tata ruang yang dianggap kurang cepat mendukung hal-hal terkait teknis yang lebih tepat ditangani oleh Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.

"Karena bisa dikatakan yang menjadi ujung tombak secara fisik itu yakni Kementerian PUPR yang harus bertanggungjawab dalam pembangunan fisik IKN. Kemudian pekerjaan dalam hal pertanahan, tata ruang dan sebagainya yang selama ini ditangani oleh Kementerian ATR/BPN," katanya.

Dengan yang diberikan mandat kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN menunjukkan bahwa target penyelesaian fisik dan pertanahan tata ruang harus diselesaikan oleh kedua kementerian ini, karena inilah sebetulnya lembaga yang sejak awal diberikan peran lebih besar.

"Menurut saya kalau misalnya nanti bagaimana IKN ini diwujudkan, kalau fisiknya mulai terbentuk adalah mencari pejabat yang mampu membangun kembali semacam branding atau kekuatan bahwa IKN itu akan tetap berjalan dan memberikan kesempatan kepada siapa atau pejabat mana yang akan diberikan mandat untuk melanjutkan penyelesaian IKN, termasuk meyakinkan investor," kata Yayat.

Sementara, pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus segera menunjuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menjaga kepercayaan investor.

“Ganti dengan kepala OIKN yang kredibel, menurut saya itu yang paling penting (untuk menjaga kepercayaan investor),” ujar Piter dilansir Antara.

Piter mengatakan bahwa mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe dapat membawa dampak negatif berupa keraguan investor terhadap proyek IKN.

Keraguan tersebut, menurut Piter, dapat diatasi apabila pemerintah segera menunjuk pengganti kepala dan wakil kepala OIKN dengan kredibel. Kredibilitas para pengganti, lanjut dia, tentu dilihat dari rekam jejaknya.

Selain mempertimbangkan aspek kredibilitas, Piter juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukannya dalam waktu yang singkat.

Sebab, dampak negatif berupa keraguan investor tersebut juga dipengaruhi oleh seberapa cepat pemerintah dapat mengganti kepala dan wakil kepala OIKN yang mundur, terlebih dengan target upacara bendera 17 Agustus 2024 yang sudah di depan mata.

“(Idealnya) dalam waktu minggu ini juga (sudah ada pengganti),” kata Piter.

Sebagai infomasi, Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Menindaklanjuti hal itu, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Presiden RI meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement