Izin usaha pertambangan batu bara untuk PBNU akan segera diterbitkan dengan jangka yang waktu dekat.
"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ungkapnya.
Disisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa proses pembuatan izin konsesi tersebut, saat ini sudah memasuki tahap akhir, sehingga izin itu akan segera disahkan dalam waktu dekat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menyatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui divisi bisnis ormas tersebut.
Menurutnya, memberikan hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan adalah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar yang mengakui hak asasi manusia untuk berproduktivitas.
Baca selengkapnya: Ini Alasan PBNU Dapat Izin Tambang Batu Bara dengan Cadangan Besar
(Taufik Fajar)