Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Buka-bukaan Pemberian Izin Tambang ke Ormas

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |11:13 WIB
Bahlil Buka-bukaan Pemberian Izin Tambang ke Ormas
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia akan menjelaskan soal pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) pada hari ini, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menyebut penjelasan terkait pemberian konsesi tambang akan dijelaskan melalui konferensi pers yang akan diselenggarakan di kantornya.

"Jumat saya Konpers di Kementerian Investasi membicarakan tentang investasi dan ikut bicarakan tentang PP yang baru soal ormas," ujar Bahlil.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil menjelaskan salah satu kriteria ormas yang akan diberikan konsesi tambang harus memiliki badan usaha terlebih dahulu. Sehingga konsesi tambang yang diberikan atas nama badan usaha, bukan organisasinya.

"Gini, kita memberikan ke ormas bukan ke organisasinya tapi ke badan usaha yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya di konpers," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement