Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |21:14 WIB
Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun, Begini Respon Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mempertanyakan besarnya pembayaran utang jatuh tempo Rp800 triliun pada 2025. Hal tersebut ditanyakan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Tadi mendengar penjelasan Bu Menteri tadi ada profil jatuh tempo, kalau kita hitung jatuh tempo 2025 itu Rp800 triliun, 2026 Rp800 triliun, 2027 Rp802 triliun, 2028 Rp228,719 triliun, 2029 Rp662 triliun, jadi kalau dihitung 5 tahun ke depan itu yang jatuh tempo itu Rp3.783 triliun," ungkap Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Kamis (6/6/2024).

Menurut Sri Mulyani, utang jatuh tempo yang besar pada 2025-2027 tidak jadi masalah selama persepsi APBN dan ekonomi serta politik Indonesia tetap sama.

Sri Mulyani menuturkan jika surat utang RI tidak jatuh tempo, maka surat utang yang dipegang tersebut akan revolving. Namun, jika kondisi stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang RI bisa melepasnya dan kabur dari RI.

"Sehingga jatuh tempo yang terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa tingginya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Saat itu Indonesia membutuhkan hampir Rp1.000 triliun tambahan belanja, saat penerimaan negara turun 19% karena aktivitas ekonomi berhenti.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement