Sebelumnya, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan bagi ormas keagamaan. Alasan penolakan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan komitmen KWI.
KWI menjunjung tinggi harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan bersama, dan kelestarian alam semesta.
(Taufik Fajar)