Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Lama Data Kita Akan Hilang di Pinjol? Ini Jawabannya

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |22:07 WIB
Berapa Lama Data Kita Akan Hilang di Pinjol? Ini Jawabannya
Berapa Lama Data Kita Akan Hilang di Pinjol? Ini Jawabannya (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

3. Hubungi Call Center Pinjol

Sampaikan permintaan untuk menghapus data agar tidak disalahgunakan. Perusahaan pinjaman online yang sah tentu memiliki call center yang bertanggung jawab dan siap menangani masalah tersebut.

Nasabah juga dapat memastikan bahwa data Anda telah dihapus sepenuhnya agar tidak disalahgunakan.

4. Hubungi OJK

Nasabah juga memiliki opsi untuk menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga keamanan. Nasabah dapat mengirimkan laporan mengenai pinjaman online tersebut kepada OJK melalui beberapa platform berikut, diantaranya:

• Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

• Alamat email OJK di [email protected].

• WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

Nekha Fatimah Nursadiyah

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement