Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota DPR Siti Nurizka Jadi Komisaris Utama Anak Usaha Pupuk Indonesia, Langgar Aturan?

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |17:47 WIB
Anggota DPR Siti Nurizka Jadi Komisaris Utama Anak Usaha Pupuk Indonesia, Langgar Aturan?
Siti Nurizka Jadi Komisaris Utama Anak Usaha Pupuk Indonesia. (Foto: Okezone.com/Pupuk Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RISiti Nurizka Puteri ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang. Pusri merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Melansir akun Instagram official PT Pupuk Sriwijaya Palembang @pusripalembang, Siti Nurizka terpilih berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

“Keluarga besar PT Pusri Palembang mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ibu Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komisaris Utama PT Pusri Palembang berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB),” tulis akun @pusripalembang, Selasa (11/6/2024).

PT Pusri Palembang berharap kepemimpinan Siti ke depan bisa amanah dan sukses dalam membawa Pusri lebih unggul dan bertransformasi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia, serta terus berkontribusi untuk ketahanan pangan nasional.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bapak Setya Utama atas pengabdian dan dedikasinya, serta capaian prestasi selama menjadi bagian dari keluarga besar Pusri. Semoga makin sukses dan selalu diberi kesehatan,” demikian tulis akun @pusripalembang.

Namun sayangnya pengangkatan jabatan ini bertolak belakang dengan UU 17/2014 yang mengatur bahwa baik anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap sejumlah jabatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement