Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Galbay Pinjol Apakah Masih Bisa Pinjam di Bank?

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |22:05 WIB
Jika Galbay Pinjol Apakah Masih Bisa Pinjam di Bank?
Jika Galbay Pinjol Apakah Masih Bisa Pinjam di Bank? (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Jika setelah melunasi utang galbay tersebut namun, nasabah masih belum bisa mengajukan pinjaman lagi, terdapat kemungkinan bahwa data nasabah bermasalah pada Informasi Debitur Individual (IDI) Historis dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking.

Nasabah yang masuk dalam daftar hitam akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman lainnya. Sehingga, nasabah juga harus memantau status BI Checking dan menunggu pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah pada sistem tersebut. Jika sudah terlalu lama, maka nasabah dapat mengkonfirmasi bukti pelunasan hutang kepada OJK.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement