Ia bilang, kedua syarat tersebut yaitu pembentukan organisasi pelaksanaan program energi nuklir atau Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) serta pernyataan resmi pemerintah.
"Jadi persyaratan yang 16 itu kita sisa 2 NEPIO sama go nuklir. Pemerintah kan harus menyatakan go nuklir. Apakah ada perpres atau apa nanti karena ini belum sama NEPIO lagi kita bahas," tutup Dadan.
(Feby Novalius)