Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Lagi Bisa Menghindar! Pajak Orang Kaya Dinaikkan, Target Raup Rp815 Triliun

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |08:10 WIB
Tak Lagi Bisa Menghindar! Pajak Orang Kaya Dinaikkan, Target Raup Rp815 Triliun
A
A
A

Ia menambahkan bahwa aturan dan panduan yang diusulkan menunjukkan bahwa IRS ingin menghentikan transaksi-transaksi semacam ini dengan menghilangkan manfaat pajaknya dan mengidentifikasinya sebagai transaksi yang tidak memiliki substansi.

Pengumuman pada hari Senin itu adalah bagian dari upaya berkelanjutan IRS untuk membidik para penipu pajak yang sebenarnya memiliki kekayaan luar biasa, dengan memanipulasi kode pajak atau tidak membayar pajak sama sekali.

Inisiatif yang diumumkan pada tahun lalu itu mencakup langkah mengejar orang-orang dan bisnis yang memotong biaya penerbangan pribadi dengan pesawat jet perusahaan secara tidak benar, dan menagih pajak dari para miliarder yang menunggak.

IRS berencana untuk menaikkan tarif audit pada perusahaan dengan aset di atas USD250 juta – dari tarif 8,8% pada tahun pajak 2019 menjadi 22,6% pada tahun 2026. IRS juga berencana untuk meningkatkan tingkat audit hingga 10 kali lipat pada kemitraan besar yang kompleks dengan aset lebih dari USD10 juta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement