JAKARTA - Masyarakat pasti pernah merasakan salah jalan saat ke luar pintu tol. Oleh karena itu, ada tips bila salah ke luar pintu tol, supaya saat berkendara tetap nyaman dan aman.
Jalan Tol tentunya memiliki beberapa perbedaaan jika dibandingkan dengan jalan pada umumnya. Terdapat juga peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi pengendara ketika melintas di Jalan Tol.
Salah satu peraturan Jalan Tol adalah tidak bisa ke luar Tol kecuali melalui pintu keluar tol. Pintu keluar Tol sendiri sudah ditempatkan di daerah-daerah yang ditentukan.
Lantas, bagaimana jika kita melewatkan pintu Tol yang dituju?
Dilansir dari instagram Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), Selasa (18/6/24). Ini yang harus diperhatikan pengendara jika salah pintu Tol.
Jika pengendara salah pilih pintu Tol, pengendara tidak perlu panik bahkan hingga memundurkan laju kendaraannya. Hal ini dapat membahayakan para pengguna tol walaupun dilakukan di bahu jalan dan pintu keluar Tol terlewat hanya beberapa meter.