Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usul Bid Offer di Papan Pemantauan Khusus, Investor: Emiten Bisa Perbaiki Kinerja

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |07:35 WIB
Usul Bid Offer di Papan Pemantauan Khusus, Investor: Emiten Bisa Perbaiki Kinerja
Investor usul bid over dalam papan pemantauan khusus (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Investor mengusulkan adanya kolom permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer) pada Papan Pemantauan Khusus (PPK) ke BEI.

Mekanisme continuous auction alias lelang berkesinambungan dengan bid dan offer dalam PPK dinilai justru lebih membantu kinerja saham emiten, daripada full periodic call auction (FCA).

“Kita menilik lagi banyak emiten di luaran sana yang mungkin sekarang harganya di bawah Rp50, dan mereka berusaha untuk turn around memperbaiki kinerjanya.” kata investor dan trader, Bernard M.S, dalam Dialog Spesial iNews, dikutip Rabu (26/6/2024).

Menurut Bernard, skema perdagangan FCA justru membuat ‘panic selling’ saat sebuah emiten masuk dalam PPK, sehingga memperburuk kinerja saham perusahaan.

Namun dirinya setuju apabila dalam PPK, bursa membuka batas minimal hingga Rp1 per saham, dari semula Rp50 per saham.

“Kalau bursa ingin menetapkan, ya oke, supaya harga lebih transparan, supaya investor kalau mau menawar barang yang memah tidak layak dihargani Rp50, tapi Rp40-Rp20 ya itu oke.” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement