Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah OJK Bisa Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online? Ini Faktanya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |07:47 WIB
Apakah OJK Bisa Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online? Ini Faktanya
Ilustrasi apakah OJK bisa blokir rekening ? ( Foto : Freepik)
A
A
A

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut berdasarkan data pusat pelaporan dan analisis transaksi (PPATK).

"Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya. Kutip aja nih kutip. Kalau ada bandarnya tangkap aja bandar-bandar judi online itu," tukasnya.

Sementara itu, satgas penumpasan judol tersebut akan dibentuk menjadi 3 divisi. Pertama divisi pencegahan, divisi ini memiliki tugas penting dalam pencegahan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement