Indah melanjutkan, kriteria penerima permodalan ini yakni pelaku UMKM perempuan yang memiliki modal usaha senilai Rp300 ribu per harinya. Dia menambahkan, bantuan permodalan tersebut dimaksudkan sebagai stimulan bagi para pelaku UMKM perempuan.
"Nominal daripada uang permodalan yang diberikan, masih sama seperti tahun lalu, yaitu per UMKM Rp500 ribu. Kami rasa itu cukup karena mengingat modal per hari mereka itu sekitar Rp300 ribu," terang Indah.
Diketahui, PPLIPI adalah organisasi yang berperan sebagai wadah perkumpulan bagi perempuan-perempuan Indonesia yang berkarier di berbagai bidang profesi dan pekerjaan.
PPLIPI didirikan guna memberdayakan perempuan dari segala bidang profesi untuk saling bersinergi untuk membangkitkan dan menyatukan para perempuan di Indonesia dengan latar belakang profesi yang berbeda.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.