Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Otorita Siapkan Pedoman Reklamasi Lahan Tambang di IKN

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |11:44 WIB
Otorita Siapkan Pedoman Reklamasi Lahan Tambang di IKN
Reklamasi Lahan Tambang IKN Nusantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan pedoman reklamasi atau proses pemulihan dan rehabilitasi lahan yang terganggu akibat kegiatan pertambangan untuk mengembalikan fungsi lahan dan ekosistem di Nusantara.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri mengatakan bahwa OIKN telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai elemen masyarakat untuk merancang pedoman reklamasi tambang.

“Dan sekarang sedang dipersiapkan proses untuk finalisasinya,” ujar Myrna dikutip Antara di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Myrna menjelaskan bahwa pedoman ini disusun untuk mempermudah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dalam melaksanakan reklamasi dan pascatambang, serta mendukung pencapaian environmental, social, and governance (ESG) perusahaan.

Pedoman ini juga bertujuan untuk memastikan kegiatan reklamasi dan pascatambang di IKN selaras dengan fungsi ruang dan arah kebijakan pembangunan IKN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement