Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Perang Dagang, Barang China Kena Bea Masuk 200%

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |07:02 WIB
Imbas Perang Dagang, Barang China Kena Bea Masuk 200%
Produk China kena bea masuk 200% (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mengenakan bea masuk untuk barang-barang China hingga 200%. Rencana ini merupakan imbas dari perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat.

Diketahui penyebab perang dagang ini adalah over capacity dan over supply produk pakaian, baja hingga tekstil di China yang membanjiri Indonesia. Pasar barat juga menolak hasil produksi mereka.

Aturan mengenai perubahan biaya ini telah dikaji untuk melindungi industri lokal. Zulkifli berpendapat jika bea masuk adalah solusi atas banyaknya barang yang masuk ke Indonesia.

Diputuskan jika besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China berkisar antara 100 persen dari harga barang sampai 200%.

Zulkifli memaparkan jika perang dagang China dan Amerika Serikat sudah diketahui efeknya sejak 2022 dan langsung direspons demi melindungi produk dan industri dalam negeri termasuk UMKM dari hantaman banjir barang China.

Oleh karena itu lahirlah Permendag 37 pada 2023 yang memperketat arus barang masuk dari luar negeri. Dari sebelumnya bisa langsung masuk tanpa sekat akibat kebijakan post border, menjadi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk mengendalikan impor.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement