Kendati begitu, persoalan Indofarma sempat dibahas secara mendalam oleh Komisi VI DPR RI pekan lalu.
Saat itu, anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah di dalam Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan karena adanya transaksi jual beli fiktif.
Rieke lantas mempertanyakan adanya permasalahan pinjol, apakah Indofarma melakukan pinjol atau dana dari Indofarma digunakan untuk pinjol?.
Usai mendengar jawaban Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani yang hadir dalam rapat tersebut, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dibuat kaget dengan fakta yang didengarnya
Faktanya, Yeliandriani mengaku kalau perusahaan selama ini melakukan pinjol atas nama karyawan.
"Beberapa pertanyaan tentang Pinjol, perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama karyawan," papar Yeliandriani.
Aksi peminjaman duit tersebut sudah dilakukan sejak 2022 lalu, yang menurut Yeliandri, sudah dilunasi. Namun, diketahui jika total kerugian utang pinjol ini mencapai Rp1,26 miliar. Pinjaman melalui fintech diungkap bukan untuk kepentingan perusahaan.
(Taufik Fajar)