JAKARTA - Pemerintah merumuskan insentif anggaran hingga percepatan kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, yang membahas pemindahan ASN ke IKN.
"Ya tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, baik itu insentif berupa anggaran maupun berupa percepatan kepangkatan," kata Azwar Anas di Jakarta dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).
Azwar mengaku belum bisa mengumumkan besaran insentif anggaran untuk ASN, karena hal itu masih dikaji ulang bersama Menteri Keuangan. Namun, dia mengatakan pemberian insentif serupa layaknya pemberian insentif bagi dokter yang bekerja di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Dalam pemberian insentif, kata Azwar, pemerintah juga menghitung biaya hidup di IKN, termasuk percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi kualifikasi.