Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI Kantongi Aset Rp38,2 Triliun

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |13:39 WIB
Satgas BLBI Kantongi Aset Rp38,2 Triliun
Satgas BLBI sita aset obligor (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Adapun pembentukan Satgas BLBI ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.

Dalam pasal 3 keppres aturan itu disebutkan bahwa satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya, serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement