JAKARTA - Satgas BLBI mengantongi aset sebesar Rp38,2 triliun sejak dibentuk pada 2021. Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021, Satgas BLBI terus berburu aset negara dari obligor.
“Perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Acara Serah Terima dan Penetapan Status Penggunaan Aset Properti Eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI merincikan perolehan itu terdiri dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp1,5 triliun, sita barang jaminan harta kekayaan dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara Rp17,7 triliun, penguasaan aset properti seluas 20,857.892 meter persegi atau setara Rp9,1 triliun.
"Yang keempat dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada Kementerian/Lembaga yang baru saja kita laksanakan, Pemda seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp5,9 Triliun dan yang kelima dalam bentuk PMN non tunai Seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp3,7 Triliun," tambah Hadi.
Sebagai informasi, capaian ini masih lebih rendah dibandingkan target perolehan Satgas BLBI yang mencapai Rp110,45 triliun. Sehingga masih ada sisa tagihan Rp72,25 triliun yang harus dikejar oleh Satgas BLBI.