Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |20:06 WIB
19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024
BPJS Kesehatan 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2024. Para pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harap menyimak informasi ini agar tidak terjadi kekeliruan.

BPJS merupakan perusahaan asuransi yang menjamin perlindungan kesehatan untuk pesertanya. Awalnya BPJS bernama PT Askes. Perlindungan kesehatan BPJS ini merupakan modifikasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

BPJS dinilai sangat membantu masyarakat, terlebih kelas menengah ke bawah. Dengan iuran bulanan yang hanya sebesar Rp35.000 untuk kelas III, masyarakat sudah memiliki asuransi kesehatan bahkan beberapa operasi ditanggung oleh BPJS.

Namun tidak semua operasi ditanggung oleh BPJS, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS:

1. Operasi pencabutan pen

2. Operasi bedah empedu

3. Operasi bedah mulut

4. Operasi usus buntu

5. Operasi bedah vaskuler

6. Operasi caesar

7. Operasi hernia

8. Operasi jantung

9. Operasi kanker

10. Operasi katarak

11. Operasi kelenjar getah bening

12. Operasi kista

13. Operasi mata

14. Operasi miom

15. Operasi odontektomi

16. Operasi amandel

17. Operasi pengganti sendi lutut

18. Operasi timektomi

19. Operasi tumor

Itulah 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2024.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement