JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan 26.415 kontainer misterius yang saat ini menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak masih diperiksa sesuai prosedur.
Dia mengatakan proses pemeriksaan serta perizinan kontainer tersebut akan melibatkan beberapa kementerian/lembaga (K/L).
“Itu proses normal saja. Dijalani saja. Enggak ada hal aneh itu. Nanti kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang Kementerian Perindustrian, nanti kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang Kementerian Perdagangan, kalau enggak sesuai pasti dilarang PT Surveyor, banyak pihak yang mengawasinya,” kata Askolani saat ditemui usai Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan RI dan Bank Indonesia dikutip, Selasa (9/7/2024).
Hingga saat ini, ia mengaku masih belum mengetahui isi dari kontainer tersebut.
Terkait dugaan kontainer yang berisi barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT), Akolani menilai akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.