Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deretan 19 Jenis Operasi yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |03:21 WIB
Deretan 19 Jenis Operasi yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan 2024
Jenis operasi yang dicover BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS kesehatan semakin meningkatkan cakupan layanan kesehatan untuk memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat Indonesia. Sebagaimana di tahun 2024, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS kesehatan.

BPJS adalah perusahaan asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi pesertanya. Awalnya dikenal sebagai PT Askes, BPJS menyediakan perlindungan kesehatan yang merupakan perkembangan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Program BPJS dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka dari kalangan menengah ke bawah. Dengan iuran bulanan yang terjangkau, seperti Rp35.000 untuk kelas III, masyarakat dapat memperoleh asuransi kesehatan yang mencakup beberapa jenis operasi.

Meskipun begitu, BPJS tidak menanggung semua operasi. Bagi pengguna layanan BPJS Kesehatan dapat untuk menyimak informasi berikut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Berikut Okezone merangkum daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2024:

1. Operasi kista

2. Operasi mata

3. Operasi miom

4. Operasi odontektomi

5. Operasi amandel

6. Operasi pengganti sendi lutut

7. Operasi timektomi

8. Operasi tumor

9. Operasi pencabutan pen

10. Operasi bedah empedu

11. Operasi bedah mulut

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement