Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deretan 19 Jenis Operasi yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |03:21 WIB
Deretan 19 Jenis Operasi yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan 2024
Jenis operasi yang dicover BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

12. Operasi usus buntu

13. Operasi bedah vaskuler

14. Operasi caesar

15. Operasi hernia

16. Operasi jantung

17. Operasi kanker

18. Operasi katarak

19. Operasi kelenjar getah bening

Peserta BPJS dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan layanan dari BPJS.

Diketahui, sebelum menjalani operasi, peserta BPJS Kesehatan harus berkonsultasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik yang telah disetujui BPJS Kesehatan.

Apabila memang diperlukan tindakan operasi, pasien akan diberikan surat rujukan untuk dirawat di rumah sakit.

Baca selengkapnya: 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement