 
                12. Operasi usus buntu
13. Operasi bedah vaskuler
14. Operasi caesar
15. Operasi hernia
16. Operasi jantung
17. Operasi kanker
18. Operasi katarak
19. Operasi kelenjar getah bening
Peserta BPJS dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan layanan dari BPJS.
Diketahui, sebelum menjalani operasi, peserta BPJS Kesehatan harus berkonsultasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik yang telah disetujui BPJS Kesehatan.
Apabila memang diperlukan tindakan operasi, pasien akan diberikan surat rujukan untuk dirawat di rumah sakit.
Baca selengkapnya: 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024
(Kurniasih Miftakhul Jannah)