Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yuk Pahami Apa Itu NJOPTKP Beserta Besarannya dalam PBB-P2

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |08:00 WIB
Yuk Pahami Apa Itu  NJOPTKP Beserta Besarannya dalam PBB-P2
Ilustrasi (Foto: Dok Freepik/xb100)
A
A
A

NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB-P2 ditetapkan paling rendah 20% (dua puluh persen) dan paling tinggi 100% (seratus persen) dari NJOP setelah dikurangi NJOPTKP. Besaran persentase NJOP untuk kelompok objek PBB-P2 dipertimbangkan berdasarkan:

-Kenaikan NJOP hasil penilaian.

-Bentuk pemanfaatan objek pajak.

-Klasterisasi NJOP dalam satu wilayah provinsi.

Perlu diingat, untuk Anda  wajib pajak sangat penting untuk terlebih dahulu memahami tentang NJOP dan NJOPTKP agar dapat menghitung besaran PBB-P2 dengan tepat. Dengan adanya NJOPTKP, beban pajak bisa menjadi lebih ringan karena ada pengurangan nilai yang tidak dikenakan pajak. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement