Tidak Memakai Seragam
Mereka tidak mengenakan seragam atau identifikasi resmi yang membedakan mereka dari pengunjung atau pengguna parkir lainnya. Hal ini membuat mereka sulit diidentifikasi sebagai petugas parkir yang sah.
Tidak Memiliki Karcis
Juru parkir liar tidak menyediakan karcis atau tiket parkir yang sah kepada pengendara. Tanpa karcis ini, mereka tidak dapat memberikan bukti pembayaran parkir yang sah kepada pengguna parkir.
Tidak Punya Surat Tugas
Mereka tidak memiliki surat tugas atau dokumen resmi lainnya yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, seperti Unit Pengelola Parkir (UP Parkir) atau instansi terkait lainnya.
Muncul Saat Pengendara Mau Pergi
Mereka cenderung muncul saat pengendara sedang bersiap untuk meninggalkan tempat parkir. Tindakan ini seringkali dianggap mengganggu dan memaksa pengendara untuk memberikan uang bayaran.
(Feby Novalius)