Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Pakai Simbara Sikat Penambangan Ilegal hingga Selamatkan Kebocoran Rp2,5 Triliun

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |17:18 WIB
RI Pakai Simbara Sikat Penambangan Ilegal hingga Selamatkan Kebocoran Rp2,5 Triliun
Komoditas nikel dan timah akan dipantau ketat oleh sistem SIMBARA (Foto: Okezone)
A
A
A

Menkeu menambahkan, untuk mereka yang memiliki piutang atau belum membayar kewajiban PNBP-nya, maka pemerintah bisa melakukan satu pemblokiran sistem bersama-sama sehingga pelaku tidak bisa lepas.

"Artinya mereka comply dengan membayar piutangnya tersebut sebelum mereka mengekspor batubaranya yaitu Rp1,1 triliun. Ini hanya dari batubara ya," tegasnya.

"Makanya kalau sekarang dengan nikel dan timah tadi yang disebutkan sebagai mineral yang nomor 1 dan nomor 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut ada potensi Rp 10 triliun. Mungkin itu untuk menambah," tutup Menkeu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement