Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Geledah Ditjen Minerba, Kementerian ESDM: Lagi Cari Barang Bukti

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |19:33 WIB
KPK Geledah Ditjen Minerba, Kementerian ESDM: Lagi Cari Barang Bukti
ESDM buka suara soal penggeledahan kantor Ditjen Minerba (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian ESDM buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Ditjen Minerba. KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Saat ini masih berlangsung pencarian barang bukti yang diperlukan, kami terus mendukung KPK dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM," jelas Kepala Biro KLIK Agus Cahyono Adi ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/7/2024).

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.

"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Muhaimin Syarif (MS).

"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement