Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ormas yang Tolak dan Terima Jatah Tambang Jokowi

Delvicka Afriantina , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |11:47 WIB
Ormas yang Tolak dan Terima Jatah Tambang Jokowi
Ormas yang Tolak dan Terima Jatah Tambang Jokowi. (foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Ormas keagamaan diberikan kesempatan untuk mengelola usaha tambang. Namun tidak semua ormas mau mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa waktu lalu buka suara soal adanya organisasi masyarakat yang menyampaikan tidak akan menerima izin kelola tambang.

Menurutnya, negara akan memberikan alih lahan tambang jika ormas keagamaan tidak melakukan pengerjaan pengelolaan. Bahkan, pemerintah juga tak menutup kemungkinan untuk melakukan penawaran lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.

"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang, gitu," jelas Menteri Arifin.

Sudah diakui bahwa pemberian izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang sejatinya merupakan upaya pemerintah dalam mengecoh ormas keagamaan agar memiliki kontribusi besar dalam Kemajuan ekonomi.

"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini itu adalah ormas-omas keagamaan yang memang nonprofit ya. Mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan itu banyak ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, ini dan itu hanya diberikan untuk 6 saja," paparnya.

Kendati demikian, ada juga Ormas Keagamaan yang mau menerima IUP. Seperti PP Muhammadiyah yang memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan.

Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, izin pengelolaan tambang ini memang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya akhirnya menerima tawaran tersebut, salah satunya yaitu karena banyaknya pertibangan.

"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement