Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barang Impor Ilegal Rp40 Miliar Masuk RI Disita, Ada HP hingga Pakaian

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |16:59 WIB
Barang Impor Ilegal Rp40 Miliar Masuk RI Disita, Ada HP hingga Pakaian
Barang Impor Ilegal Disita (Foto: MPI)
A
A
A

Dia menyebut barang impor ini beragam. Namun, dari hasil temuan Satgas, barang yang paling banyak diamankan yakni pakaian jadi.

"Barangnya ada handphone dan komputer tablet, nilainya Rp2,7 miliar. Pakaian jadi tadi, yang bal-balan itu biasanya pakaian bekas, tapi tadi baru semua itu Rp20 miliar," tuturnya.

"Elektronik ada Rp12,3 miliar, mainan anak Rp5 miliar, total lebih kurang Rp40 miliar," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement