Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Janji Kembalikan IUP jika Timbulkan Kerusakan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |13:56 WIB
Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Janji Kembalikan IUP jika Timbulkan Kerusakan
Izin Tambang Batu Bara Muhammadiyah (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menerima izin usaha pertambangan atau IUP yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Muti menyatakan keputusan itu merupakan hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta.

Dia menuturkan, dalam pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

Kemudian, lanjut dia pengelolaan tambang oleh pihaknya juga disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilaian manfaat dan mafsadat atau kerusakan bagi masyarakat.

"Apabila pada akhirnya kita menemukan bahwa pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah," tegas Muti dikutip, Senin (29/7/2024).

Abdul Muti menambahkan, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah juga akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melaui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Dia memastikan, Muhammadiyah juga berusaha mengembangkan model pengelolaan tambang yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah.

"Pengembangan tambang oleh muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha "not for profit" dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," tutup Abdul Muti.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement