JAKARTA – Jalan tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar mulai dikenakan tarif pada pukul 00.00 WIB Selasa (30/7/2024).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim menyebut, pengguna tol yang melakukan perjalanan dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya disarankan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku.
Sebaiknya, pengguna tol juga memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi agar dapat menghindari antrian di gerbang tol.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp 60.000," ujar Adjib melalui keterangan pers, Senin (29/7/2024).
Ruas tol tersebut merupakan perpanjangan dari Tol Pekanbaru - Padang Seksi Pekanbaru - Bangkinang yang telah beroperasi dan bertarif sejak Desember 2022.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar:
Pekanbaru - XIII Koto Kampar
Gol I: Rp 60.000
Gol II dan III: Rp 89.500
Gol IV dan V: Rp 119.000
Bangkinang - XIII Koto Kampar
Gol I: 26.000
Gol II dan III: Rp 39.500
Gol IV dan V: Rp 52.500
XIII Koto Kampar - Pekanbaru
Gol I: Rp 60.000
Gol II dan III: Rp 89.500
Gol IV dan V: Rp 119.500
XIII Koto Kampar - Bangkinang
Gol I: Rp 26.000
Gol II dan III: Rp 39.500
Gol IV dan V: Rp 52.500
(Taufik Fajar)