Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah Naik Lagi! Kini Tembus Rp8.444 Triliun, Hampir 40% PDB

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |10:29 WIB
Utang Pemerintah Naik Lagi! Kini Tembus Rp8.444 Triliun, Hampir 40% PDB
Utang Pemerintah Naik Lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah naik lagi pada semester I-2024. Kini utang pemerintah menjadi Rp8.444,87 triliun, atau naik sekira Rp91,85 triliun dari utang sebelumnya yang mencapai Rp8.353,02 triliun di akhir Mei 2024.

Utang pemerintah ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.418,76 triliun atau setara 87,85% dari total utang pemerintah. Dengan rincian, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp1.234,99 triliun.

 BACA JUGA:

SBN dengan denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp1.451,07 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun atau setara 12,15% total utang pemerintah. Utang dari pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri Rp988,01 triliun.

Adapun dilihat dari struktur kepemilikannya, lembaga keuangan memegang sekitar 41,1%dari total SBN domestik, kemudian Bank Indonesia (BI) memiliki 23,1%. Sementara kepemilikan asing terhadap SBN domestik 13,9%.

 BACA JUGA:

Kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,6 persen per akhir Juni 2024.

Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan.

Dengan kenaikan utang ini, maka rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Juni 2024 juga naik menjadi Rp39,13% atau hampir mendekati 40%. Rasio utang ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 38,71%. Demikian dikutip dalam data dokumen APBN KiTa edisi Juli 2024.

Meski rasio utang naik, realisasi rasio utang terhadap PDB juga masih di bawah dari batas rasio utang dan target strategi pengelolaan utang jangka menengah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 batas rasio utang sebesar 60%, sementara mengacu Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 targetnya adalah 40%.

Untuk menjaga risiko utang, pemerintah mengandalkan penerbitan utang dengan tenor jangka panjang. Tercatat profil jatuh tempo utang pemerintah memiliki rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kementerian Keuangan.

Pemerintah juga konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement