Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kanwil DJP Jakarta Utara Raih Penerimaan Pajak Rp26,4 Triliun di Semester I-2024

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |16:46 WIB
Kanwil DJP Jakarta Utara Raih Penerimaan Pajak Rp26,4 Triliun di Semester I-2024
Kanwil DJP Jakarta Utara Raih Penerimaan Pajak (Foto: MPI)
A
A
A

Sektor dominan sebagai penyumbang penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara terbesar hingga 13,93 triliun rupiah adalah sektor perdagangan besar, dengan kontribusi hingga 52,62% dari total capaian. Sektor dominan lainnya adalah industri pengolahan sebesar 3,32 triliun atau 12,54% dari total capaian, sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 3,15 triliun atau 11,92% dari total capaian, dan sektor konstruksi sebesar 1,29 triliun atau 4,88% dari total capaian.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda optimis target penerimaan tahun 2024 dapat diraih sebagaimana pencapaian tiga tahun terakhir. Hal tersebut berdasarkan realisasi penerimaan yang sudah dicapai sampai saat ini, komitmen semua Kantor Pelayanan Pajak dilingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara.

“Serta bahan baku berupa data yang dimiliki dengan potensi pajak terutang yang mampu melewati target penerimaan yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Wansepta Nirwanda yakin tahun ini Kanwil DJP Jakarta Utara akan Kembali mencapai prestasi seperti tahun lalu, dimana realisasi penerimaan semua KPP juga mencapai target. Beberapa Langkah yang dilakukan anatara lain, data yang dimiliki Kanwil disampaikan ke semua KPP untuk diklarifikasi dengan pengawasan day to day, melakukan pengawasan Dashboard Revenue Management (DRM), dengan fokus kepada pengawasan terhadap per orang/ per aktor pelaku DRM tersebut.. Demikian juga disetiap kesempatan, Kepala Kantor selalu menekankan fokus kerja terhadap pencapaian penerimaan dengan pengawasan terhadap day to day, sehingga target penerimaan tahun ini dapat dicapai semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Kanwil DJP Jakarta Utara mengapresiasi seluruh wajib pajak atas kontribusi kepada negara sampai Semester I Tahun 2024. Setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak merupakan penopang berdirinya negara. Kanwil DJP Jakarta Utara berterima kasih terhadap kepatuhan yang dilakukan wajib pajak, menyampaikan SPT secara benar, lengkap dan jelas.

KaKanwil berharap semua wajib pajak mengalami peningkatan dalam usahanya, karena dengan demikian akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak khusnya penerimaan kanwil DJP Jakarta Utara.

“Apresiasi juga diberikan kepada seluruh mitra kerja Kanwil DJP Jakarta Utara khususnya yang telah membantu pelaksanaan tugas, menyediakan pertukaran data, dan bekerjasama menyebarluaskan informasi perpajakan,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement