Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |17:15 WIB
OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online
OJK Blokir Rekening Judi Online di Indonesia. (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk diketahui, Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di Singapura, Anti-Scam Center sukses melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan online.

“Harapannya kerugian masyarakat bisa dicegah, atau paling tidak dikurangi lah. Kita sedang melakukan berbagai upaya yang tentu saja butuh dukungan semua pihak supaya ini bisa menjaga masyarakat kita," pungkas Friderica.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement