Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Bangun Kasino di Bali? Ini Faktanya

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |10:06 WIB
RI Bangun Kasino di Bali? Ini Faktanya
Penjelasan Kemenparekraf soal pembangunan Kasino di Bali (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Benarkah Indonesia akan membangun Kasino di Bali? Menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menepis kabar pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali.

“Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, ditulis Selasa (6/8/2024).

Kemenparekraf menegaskan kegiatan judi di kasino merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dilarang keras dihadirkan di Indonesia yang merupakan negara hukum.

“Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,” ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut, terkait adanya usulan pembangunan kasino di Pulau Dewata, sampai saat ini belum memungkinkan dan tidak bisa direalisasikan karena judi dilarang dalam KUHP.

"Usulan itu (pembangunan kasino, Red) belum memungkinkan karena KUHP masih berlaku," kata Tjok Pemayun ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement