Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi Banjir IKN, 2,5 Ha Permukiman Warga Dipindahkan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |12:15 WIB
Antisipasi Banjir IKN, 2,5 Ha Permukiman Warga Dipindahkan
PUPR antisipasi banjir di IKN (Foto: PUPR)
A
A
A

Namun menurutnya, rencana tersebut harus memerlukan pembebasan lahan terlebih dahulu. Diatas lahan 2,5 hektar tadi setidaknya menyangkut 29 rumah dan 34 kepala keluarga yang rencananya akan dipindahkan dengan skema PDSK Plus (Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), yaitu membeli atau memindahkan warga yang terdampak pembangunan.

"Lahan itu bisa direlokasi, karena itu kan 2,5 hektar ADP (Aset Dalam Penguasaan), jadi dimungkinkan relokasi ganti rugi, yang disebut PDSK Plus," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement