Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Lama Data di Pinjol Akan Hilang? Simak di Sini Jawabannya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2024 |06:19 WIB
Berapa Lama Data di Pinjol Akan Hilang? Simak di Sini Jawabannya
Ilustrasi berapa lama data pinjol akan hilang?( Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Berapa lama data di pinjol akan hilang? Simak di sini jawabannya menarik untuk diulas. Pasalnya, ketika nasabah menggunakan pinjaman online maka otomatis data pribadi Anda tersimpan.

Hal ini kadang ditakutkan oleh pihak nasabah jika data pribadi mereka disalahgunakan. Salah satunya, memberikan pesan untuk mendownload pinjol terhadap orang terdekat Anda.

Lantas berapa lama data di pinjol akan hilang? Simak di sini jawabannya:

Data nasabah yang telah tercatat menggunakan pinjol akan tetap ada sebelum nasabah melunasi semua tagihan. Namun, jika ingin menghapus data tersebut, nasabah harus melakukan pelunasan pinjaman terlebih dahulu.

Menurut Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, penyedia layanan pinjol harus menjaga kerahasiaan data pribadi nasabahnya untuk menghindari penyalahgunaan. Selain itu, data tersebut harus dihapus jika sudah tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil investigasi Okezone dari berbagai sumber, hingga kini belum ada kepastian mengenai berapa lama data pribadi akan hilang di pinjol. Umumnya, hal ini bergantung pada kebijakan bisnis mereka serta sejauh mana mereka berencana menggunakan data debitur.

Nasabah juga bisa menghapus data pinjol secara mandiri jika memang sudah melakukan pelunasan. Hal ini bertujuan agar data pribadi hilang dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Berikut cara menghapus data di aplikasi pinjol:

1. Menghapus Data Dalam Aplikasi Pinjol

• Buka menu 'Pengaturan'.

• Pilih 'Aplikasi' dan lanjutkan dengan memilih 'Kelola Aplikasi'.

• Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.

• Ubah izin aksesnya melalui opsi 'Perizinan Aplikasi'.

• Nonaktifkan semua izin pada aplikasi tersebut dan selesaikan prosesnya.

2. Uninstall dan Hapus Aplikasi Pinjol

Setelah mengatur izin aplikasi, nasabah dapat menghapus aplikasi seperti yang biasa dilakukan. Nasabah hanya perlu menahan ikon aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan, lalu pilih opsi 'Uninstall'.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement