JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang terintegrasi dengan engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC) pada 2016. PTPN XI sejak Desember 2023 telah bergabung ke dalam PTPN I.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo mengatakan, manajemen perusahaan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami menghormati proses hukum pengusutan kasus EPCC pabrik gula Djatiroto tahun 2016," katanya melalui keterangan pers, Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA:
Dia memastikan, manajemen siap bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus tersebut dapat segera terungkap. Perusahaan bakal kooperatif dan memberikan informasi atau dokumen yang dibutuhkan Bareskrim Polri.
"Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhi aspek keadilannya," ujar
Saat ini pabrik gula Djatiroto masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500 - 8.000 TCD. Bahkan, tahun ini proses giling sedang berjalan yang dilakukan sejak Mei lalu.
Aris menyampaikan, sikap PTPN I sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Holding Perkebunan Nusantara.
Selain itu PTPN I akan menyelesaikan proyek pabrik gula Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang saat ini dilakukan melalui proses perdata di arbitrase BANI.
“Manajemen PTPN I selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku,” kata Aris.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN III selaku induk perusahaan PTPN I, Misran. Menurutnya, manajemen PTPN III berkomitmen untuk patuh atas hukum yang berlaku dan bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.
"Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh atas kasus korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejauh ini, insan PTPN Grup berkomitmen untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK,” ucap Misran.
Proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto direncanakan sejak 2014. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari program strategis BUMN yang didanai melalui penyertaan modal negara (PMN) yang dialokasikan dalam APBN 2015 dengan nilai kontrak proyek Rp 871 miliar.
Sebagai informasi, pasca aksi korporasi di lingkungan PTPN Group awal Desember 2023, eks PTPN XI saat ini telah bergabung dan melebur di bawah Sub Holding PTPN I. Sementara, pabrik gula Djatiroto pasca aksi korporasi spin off tahun 2022 saat ini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang mengelola 36 pabrik gula yang tersebar di seluruh Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)