Pengelola KEK Sei Mangkei merupakan salah satu anak perusahaan PTPN III (Persero). KEK Sei Mangkei yang berlokasi di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012 memiliki total luas lahan 2.002,7 Ha dan saat ini realisasi pemanfataan lahan sekitar 295,27 Ha atau sekitar 15,27% sehingga masih terbuka akan potensi berbagai pelaku usaha untuk berinvestasi di KEK Sei Mangkei.
Lebih lanjut Moses mengatakan, pihaknya mengestimasikan di tahun 2025, KEK Sei Mangkei akan mendapatkan investasi cukup besar yang umumnya berasal dari China.
Hal ini merupakan salah satu implikasi dari terjadinya perang dagang antara Amerika Serikat dengan China, yang mendorong banyak pelaku usaha untuk merelokasi industrinya ke Asia Tenggara, khususnya KEK Sei Mangkei.
“Ini menjadi peluang besar bagi KEK Sei Mangkei untuk mempersiapkan diri mengakomidir terjadinya eksodus investasi ke dalam kawasan, yang sejatinya berimplikasi signifikan terhadap pertumbuhan FDI di Indonesia,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)