Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Penghasilan Rp1 Miliar Sebulan, Segini Bayar Pajaknya?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |06:28 WIB
Punya Penghasilan Rp1 Miliar Sebulan, Segini Bayar Pajaknya?
Ilustrasi punya penghasilan Rp1 miliar sebulan, berapa bayar pajaknya? ( Foto : Freepik)
A
A
A

Dengan demikian, setelah penghasilan bruto Rp12 Miliar dikurangi dengan PTKP sebesar Rp 54 Juta dan biaya jabatan sebesar Rp6 Juta, maka penghasilan bersih setiap tahunnya atau Penghasilan Kena Pajak (PKP)-nya sebesar Rp11,94 Miliar. Selanjutnya, baru total PKP diperhitungkan dengan lapisan tarif progresif PPh Pasal 21.

Untuk lapisan pertama gaji Rp 0 – Rp 60 Juta dikenakan tarif sebesar 5%, sehingga gaji yang Rp60 Jutanya dikalikan dengan 5% dan hasilnya menjadi Rp 3 Juta. Kemudian, lapisan kedua, gaji Rp60 Juta – Rp250 Juta dikenakan tarif sebesar 15%, sehingga Rp 190 Juta dikalikan dengan 15% menjadi Rp28,5 Juta.

Lapisan ketiga, untuk gaji lebih dari Rp250 Juta – Rp500 Juta dikenakan tarif sebesar 25%, sehingga total Rp 250 Juta dikalikan dengan 25% menjadi Rp62,5 Juta. Lapisan keempat, untuk gaji Rp 500 Juta – Rp 5 Miliar dikenakan tarif sebesar 30%, sehingga nilai yang Rp4,5 Miliarnya dikalikan dengan 30% menjadi Rp1,35 Miliar. Lapisan kelima, untuk gaji lebih dari Rp5 Miliar dikenakan tarif Rp 35%, sehingga sisanya yaitu Rp 6,94 Miliar dikalikan dengan 35% hasilnya Rp2,42 Miliar.

(Rina Anggraeni)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement