Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Rp41,1 Triliun

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |16:52 WIB
Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Rp41,1 Triliun
Kanwil DJP Jakarta Barat Catat Penerimaan Bruto Juli 2024. (foto: Okezone.com/Kanwil DJP Jakbar)
A
A
A

Pada Juli 2024 terjadi inflasi 1,97% (yoy) turun 0,26 poin dari bulan Juni (2,23%) dengan IHK 105,04 dan deflasi 0,06% (mtm) serta inflasi 0,85% (ytd). Neraca Perdagangan bulan Juli menyajikan kinerja ekspor mencapai USD5,10 miliar dan impor mencapai USD6,50 miliar, sehingga tercatat defisit neraca perdagangan sebesar USD1,40 miliar. Secara kumulatif Jan-Juli 2024, neraca perdagangan tercatat defisit USD6,34 miliar, naik USD6,71 miliar.

Defisit ini antara lain akibat karakteristik perdagangan Jakarta yang menjadi salah satu hub internasional yang didominasi impor. Dari sisi penerimaan pajak DKI Jakarta, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan menyampaikan secara rinci kinerja pendapatan pajak di DKI Jakarta yang mengalami perlambatan dengan total capaian sebesar Rp741,43 triliun dengan total capaian 56,29% dari target pajak 2024.

Tren penurunan pendapatan pajak akibat penurunan komoditas dan kenaikan restitusi masih berdampak sampai dengan periode Juli dengan kontraksi sebesar 10,28% (yoy) akibat penurunan di beberapa jenis pajak, utamanya PPh Non Migas yang turun 10,70% (yoy).

Mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (25,69%), terutama pajak-pajak transaksional (non PPh Badan) yang masih tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. Kinerja PPN terkontraksi, utamanya akibat penurunan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi.

PPh Migas menurun akibat turunnya penerimaan PPh Minyak Bumi dan Gas Alam karena penurunan lifting migas. PBB & Pajak Lainnya menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023.

Kepala Bidang Kepabeaan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DKI Jakarta Muhammad Hilal Nur Sholihin melengkapi konferensi pers dengan menyampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Juli 2024 membaik.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp12,71 triliun dengan capaian sebesar 45,91% dari target APBN, turun 5,84% (yoy). Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Hal ini disampaikan oleh Didik Hariyanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta. Sampai dengan 31 Juli 2024, PNBP mencapai Rp241,61 triliun atau 102,39% dari target dan mengalami kenaikan sebesar 2,96% (yoy)

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement