Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) memastikan revisi aturan yang akan membatasi pembelian BBM Pertalite akan rampung sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden.
Luhut menegaskan pentingnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal itu karena berkaitan dengan peningkatan kualitas udara.
"Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintah selanjutnya karena itu menurut saya penting karena tadi menyangkut pada air quality itu," jelas Luhut ketika ditemui usai kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
(Dani Jumadil Akhir)