2. Manfaat Tambahan Meninggal Akibat Kecelakaan
Apabila nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum berusia 80 tahun, ahli waris akan menerima santunan tambahan sebesar 100% dari uang pertanggungan awal. Perlu diketahui, total santunan tambahan akibat kecelakaan dari semua polis Asuransi AMORA yang dimiliki nasabah dibatasi maksimal Rp10 miliar.
3. Manfaat Akhir Asuransi
Asuransi AMORA memberikan manfaat tambahan bagi nasabah yang setia. Jika nasabah tetap aktif dan sehat hingga usia 99 tahun, maka akan dibayarkan manfaat akhir sebesar 200% dari jumlah pertanggungan awal. Setelah itu, polis akan berakhir.