Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Deretan Kasus Berat yang Pernah Ditangani Otto Hasibuan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |12:35 WIB
Ini Deretan Kasus Berat yang Pernah Ditangani Otto Hasibuan
Ini kasus berat yang ditangani Otto Hasibuan (Foto:Okezone)
A
A
A

2. Kasus pembunuhan Vina di Cirebon

engacara senior Otto Hasibuan selaku Ketua Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mengatakan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.

Dalam konferensi pers, Otto Hasibuan mengambil keputusan tersebut setelah bertemu dengan keluarga Sudirman usai pertemuan itu diduga terdapat kejanggalan.

"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman, dengan catatan yang memberikan kuasa itu tentunya harus Sudirman sendiri," kata Otto Hasibuan di Peradi Tower, Jakarta Timur, dikutip Minggu (9/6/2024).

3. Kasus Herlambang

Nazaruddin yang saat itu adalah Bendahara Umum Partai Demokrat, didakwa menerima suap Rp.4,6 miliar pada tahun 2011. Divonis 4 tahun 10 bulan penjara, Otto Hasibuan menangani kasus ini sebagai tim pengacara terdakwa, meskipun mundur menjelang hakim memutuskan hukuman.

4. Akil Mochtar, Ketua MK

Akil Mochtar menjadi satu-satunya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersandung kasus hukum korupsi, dia dakwa menerima suap dalam sengketa Pilkada yang ditangani oleh MK pada tahun 2013.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement