2. Kasus pembunuhan Vina di Cirebon
engacara senior Otto Hasibuan selaku Ketua Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mengatakan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.
Dalam konferensi pers, Otto Hasibuan mengambil keputusan tersebut setelah bertemu dengan keluarga Sudirman usai pertemuan itu diduga terdapat kejanggalan.
"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman, dengan catatan yang memberikan kuasa itu tentunya harus Sudirman sendiri," kata Otto Hasibuan di Peradi Tower, Jakarta Timur, dikutip Minggu (9/6/2024).
3. Kasus Herlambang
Nazaruddin yang saat itu adalah Bendahara Umum Partai Demokrat, didakwa menerima suap Rp.4,6 miliar pada tahun 2011. Divonis 4 tahun 10 bulan penjara, Otto Hasibuan menangani kasus ini sebagai tim pengacara terdakwa, meskipun mundur menjelang hakim memutuskan hukuman.
4. Akil Mochtar, Ketua MK
Akil Mochtar menjadi satu-satunya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersandung kasus hukum korupsi, dia dakwa menerima suap dalam sengketa Pilkada yang ditangani oleh MK pada tahun 2013.