Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramai-Ramai Anggota DPRD Gadai SK ke Bank, Ini 5 Faktanya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |05:07 WIB
Ramai-Ramai Anggota DPRD Gadai SK ke Bank, Ini 5 Faktanya
Fakta Anggota DPRD Gadai SK ke Bank. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

4. Gadai SK Itu Biasa

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, jika fenomena anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan adalah hal yang biasa. Apalagi pihak Bank Jatim sendiri yang datang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur.

Dirinya hanya bisa mengimbau anggotanya agar tidak menggadaikan SK Pelantikan. Tapi ia juga tidak mencegah, jika memang ada termasuk pada anggota di fraksi PDIP yang ingin meminjam uang di Bank Jatim.

Karena menurutnya pinjam meminjam uang itu sifatnya pribadi, tidak memerlukan izin ketua DPRD Kota Malang, tapi cukup ketua fraksinya masing-masing.

5. Berapa Gaji Anggota DPRD

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal menerangkan, jika pinjaman yang dilakukan di Bank Jatim akan dipotong secara otomatis dari gaji bulanan anggota DPRD Kota Malang. Dia membeberkan jika gaji pokok anggota DPRD Kota Malang per bulan adalah Rp 45 juta.

"Saya tidak mau menyebut siapa dan berapa uang yang dipinjam mereka. Tapi memang biaya itu mahal (kampanye), jadi mungkin karena itu," jelasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement