Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Gaji Pekerja Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Tambahan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |07:13 WIB
Ini Alasan Gaji Pekerja Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Tambahan
Ini Alasan Gaji Pekerja Dipotong untuk Dana Pensiun Tambahan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Bahwa sebenarnya peserta pensiun itu bisa menerima bulanan, tetap menerima bulanan, tapi tidak boleh dicairkan pokoknya. Nah itu yang kita harapkan bahwa itu baru bisa dicairkan selama 10 tahun. Tapi setiap bulan para pensiunan masih menerima manfaat pensiunnya,” ujarnya.

Di sini juga ada pengecualian, apabila manfaat pensiunnya setelah dikurangi 20% tadi itu lebih kecil daripada Rp1,6 juta per bulan atau nilai tunainya itu sekitar Rp500 juta. Hal tersebut boleh dicairkan sekaligus atau 100%.

“Nah jadi kita juga memperhatikan bagi para pensiunan yang memiliki manfaat pensiun yang lebih rendah, itu ketentuannya boleh dicairkan sekaligus kalau ketentuan, kalau manfaat pensiunnya itu kurang dari Rp1,6 juta. Atau nilai tunainya itu kurang dari Rp500 juta, nah itu ketentuan yang kita lakukan,” ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement