Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib PPN Naik Jadi 12% di Tangan Prabowo

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |14:13 WIB
Nasib PPN Naik Jadi 12% di Tangan Prabowo
Nasib PPN Naik Jadi 12% di Tangan Prabowo. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Adapun jika PPN tidak jadi naik menjadi 12 persen, menurut Said itu adalah upaya pemerintah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah memang diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan PPN.

"Bahwa di tengah jalan nanti pemerintahan baru berpikir itu perlu dinaikan Atau tidak 1 persen, dari 11 ke 12 itu sudah menjadi kebijakan pemerintahan baru yang akan datang," ujar Said.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement