Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masa Sanggah CPNS 2024, Ini Cara dan Syaratnya

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2024 |19:00 WIB
Masa Sanggah CPNS 2024, Ini Cara dan Syaratnya
Masa Sanggah CPNS 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, pelamar yang memenuhi syarat untuk menggunakan nilai SKD tahun lalu maupun yang mengikuti SKD tahun ini juga akan dipertimbangkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya pelamar dengan peringkat terbaik yang akan melanjutkan ke tahap SKB, dengan jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali dari kebutuhan formasi.

Kementerian PANRB juga mengingatkan kepada seluruh pelamar untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu. Kelulusan dalam seleksi ini sepenuhnya bergantung pada prestasi dan kemampuan masing-masing pelamar. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk tidak tergoda oleh janji-janji dari oknum tidak bertanggung jawab.

Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS 2024, pelamar disarankan untuk rutin memantau laman resmi Kementerian PANRB di www.menpan.go.id. Jangan sampai melewatkan informasi penting selama masa sanggah ini!

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement